Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan akan bersedia untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan komitmennya untuk taat pada proses hukum dan berjanji untuk menghormati seluruh tahapan yang ditunjukkan kepadanya. Dia juga menjelaskan bahwa sebagai persiapan menghadapi panggilan besok, telah mempelajari tugas dan kewajibannya sebagai tersangka di mata hukum.
KPK sebelumnya telah memanggil ulang Hasto Kristiyanto terkait kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Hasto akan dihadirkan sebagai tersangka dalam proses tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin, 13 Januari 2025. Hasto sebelumnya sudah mendapat panggilan pada 6 Januari 2025 namun terpaksa meminta penjadwalan ulang karena adanya agenda lain, dan mengharapkan pendekatan setelah 10 Januari 2025 karena agenda HUT PDIP.