Berita  

Kepsek Minta Maaf, Siswa Dihukum Belajar di Lantai

Kepsek Minta Maaf, Siswa Dihukum Belajar di Lantai

Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, telah meminta maaf secara langsung kepada Kamelia, orang tua dari siswa SD berusia 10 tahun dengan inisial MI, karena siswa tersebut harus belajar di lantai kelas karena belum membayar uang sumbangan pelatihan pendidikan (SPP) selama tiga bulan. Permintaan maaf tersebut disampaikan saat Kamelia datang ke sekolah pada Rabu pagi, 8 Januari 2024. Juli menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan pada hari itu juga, dengan permintaan maaf yang disampaikan ke orang tua siswa di Kota Medan pada Jumat, 10 Januari 2025.

Untuk menindaklanjuti kejadian ini, pihak sekolah telah melakukan rapat dengan guru dan yayasan. Rapat kedua akan dilakukan pada Senin, 13 Januari 2025, untuk membahas masalah serupa. Pihak sekolah juga telah memberikan teguran tertulis kepada Wali Kelas H terkait kejadian ini, dengan instruksi untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa depan.

Meskipun MI belum melunasi uang SPP, hal tersebut bukan menjadi masalah bagi sekolah. Namun, perilaku Wali Kelas MI membuat aturan sendiri yang menyebabkan anak tersebut harus belajar di lantai kelas tanpa menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Sekolah. Kamelia, ibu dari MI, mengakui bahwa Kepala Sekolah telah meminta maaf dan juga mengunjungi rumah mereka untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.

Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya komunikasi antara sekolah, orang tua siswa, dan guru dalam penanganan masalah pendidikan. Semua pihak harus saling berkomunikasi dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan mendukung perkembangan siswa secara optimal.