Pada hari Kamis, 2 Januari 2025, Presiden RI Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam IHPS tersebut, dilaporkan berbagai temuan dan upaya perbaikan terkait tata kelola keuangan negara selama semester pertama tahun 2024, termasuk evaluasi mengenai pengelolaan keuangan pemerintah pusat.
Menurut Isma Yatun, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 yang mencakup 79 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Meskipun demikian, empat LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BPK juga memberikan apresiasi kepada pemerintah atas kerja sama yang baik dalam mendukung prinsip good governance, terutama terkait pengelolaan anggaran selama masa transisi pembentukan Kabinet Merah Putih. Selain itu, BPK turut mengapresiasi Penerbitan PMK Nomor 90 Tahun 2024 yang mengatur tata cara penggunaan anggaran dan aset pada masa transisi, serta penunjukan kementerian/lembaga pengampu pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2024.
Melalui penerimaan IHPS I 2024, pemerintah dan BPK berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kerja sama yang baik antara pemerintah dan BPK dapat terus berlanjut demi mencapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia berdasarkan prinsip good governance.