KPK Sedang Memeriksa Dua Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi CSR di Bank Indonesia
KPK sedang melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Dua anggota DPR yakni Heri Gunawan dan Satori telah diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik KPK. Mereka akan didalami terkait hubungan dengan yayasan yang menerima dana CSR Bank Indonesia. CSR merupakan tanggung jawab korporat terhadap kegiatan sosial yang diberikan kepada yayasan untuk kemudian didistribusikan kepada perseorangan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK masih menelisik jumlah total yayasan yang menerima dana CSR tersebut dan akan membahas afiliasi yayasan dengan individu yang menerima dana tersebut. KPK juga akan menyelidiki dua lembaga terlibat, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mengetahui mekanisme penyaluran dana CSR. Dengan demikian, KPK menegaskan bahwa mekanisme pendistribusian dana ini harus melalui yayasan sebelum diberikan kepada perseorangan.
KPK berupaya mencari tahu tentang pembuat kebijakan CSR di BI, meskipun BI bukan bank yang mencari keuntungan. Dalam kasus ini, dua anggota DPR RI dipanggil sebagai saksi terkait penyelewengan dana CSR di Bank Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan instansi terkait. Sebagai langkah transparansi, halaman selanjutnya akan memperlihatkan perkembangan penyelidikan KPK terkait dengan kasus korupsi CSR di Bank Indonesia.