PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif spesial sebesar Rp1 bagi pengguna jasa dan mengubah jam operasionalnya selama malam Tahun Baru 2025. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Ahmad Pratomo, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, mengungkapkan bahwa tarif Rp1 akan diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, sebagai bagian dari perayaan Tahun Baru. Perubahan pola operasi tersebut sebagai respons terhadap Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dengan jam operasional yang disesuaikan untuk mendukung mobilitas masyarakat selama liburan akhir tahun. Pada Selasa, 31 Desember 2024, MRT Jakarta akan beroperasi dari pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB, dan pada 1 Januari 2025, pelayanan akan dimulai pada pukul 00.00 WIB hingga 02.00 WIB, dan dilanjutkan kembali dari jam 05.00 WIB hingga 24.00 WIB. Waktu tunggu penumpang juga akan disesuaikan, dengan waktu tunggu lima menit pada jam sibuk antara pukul 05.00-07.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB pada 31 Desember 2024, serta 10 menit di luar jam sibuk. Pratomo menegaskan bahwa pola operasi khusus hanya berlaku selama dua hari tersebut, dan setelahnya, MRT Jakarta akan kembali ke jadwal operasional normal mulai Kamis, 2 Januari 2025. Antisipasi lonjakan jumlah penumpang juga telah dilakukan dengan strategi penambahan personel dan stok kartu serta alat pembaca kartu di stasiun. Diprediksi, jumlah penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru 2025 akan meningkat sekitar empat persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan peningkatan signifikan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Tindakan ini diambil dalam rangka menyambut Tahun Baru dan merayakan momen tersebut bersama masyarakat Jakarta.
“MRT Jakarta: Tarif Rp1 & Jam Operasional Tengah Malam Tahun Baru 2025”
Read Also
Recommendation for You
Pada Selasa, 14 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menghadapi permohonan untuk membatalkan kemenangan pasangan…
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan…
Pada hari Selasa, 14 Januari 2025, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan penghargaan…
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polairud telah menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung upaya Kementerian Kelautan…