Berita  

“Polisi Tangkap 6 Anggota Geng Motor ‘Warung Simpang’ di Deliserdang”

“Polisi Tangkap 6 Anggota Geng Motor ‘Warung Simpang’ di Deliserdang”

Pada Minggu, 29 Desember 2024, sebanyak 6 anggota geng motor dengan nama Warung Simpang (WS) ditangkap oleh Polsek Hamparan Perak di Dusun 1, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 27 Desember 2024, dengan keenam anggota geng motor tersebut diidentifikasi sebagai insial AS (16), RMA (17), SA (16), AM (16), RR (16), dan FR (16). Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, menjelaskan bahwa laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan kelompok remaja di Desa Sei Baharu yang diduga sebagai anggota geng motor, telah menjadi pemicu penangkapan tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Hamparan Perak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun. Menanggapi hal ini, Mualimin menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi yang cepat kepada aparat penegak hukum untuk mencegah tindakan kriminal seperti ini. Masyarakat, terutama orang tua, diimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan perdamaian di lingkungan sekitar. Selain itu, dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui sebagai anggota geng Warung Simpang yang berencana melakukan aksi tawuran dengan geng motor lain bernama APL. Barang bukti berupa tiga anak panah yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran berhasil disita oleh pihak kepolisian. Proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap keenam pelaku sedang berlangsung di Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak sebagai bagian dari penegakan hukum yang berlaku.