Berita  

Penemuan Menjanjikan: Roman WN Ukraina di Thailand

Penemuan Menjanjikan: Roman WN Ukraina di Thailand

Pada Senin, 23 Desember 2024, Roman Nazarenko alias RN, seorang pelaku tindak pidana narkoba di sebuah villa di kawasan Jimbaran, Badung, Bali, dikonfirmasi tidak memiliki keterkaitan dengan gembong narkoba, Freddy Pratama, meskipun keduanya melarikan diri ke Thailand. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, Thailand merupakan tempat yang nyaman bagi buronan narkoba. Ia mengungkapkan bahwa beberapa buronan kasus narkoba diduga melarikan diri ke Thailand, termasuk RN dan Freddy Pratama. Mukti menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih terus berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menangkap buronan ini. Selain itu, Roman Nazarenko, pelaku utama dalam kasus narkoba di Bali, berperan sebagai pengendali dalam kasus tersebut dan dihadapkan pada ancaman hukuman mati. Kasus ini bermula dari pengungkapan laboratorium rahasia yang dikelola oleh dua tersangka asal Rusia dan Ukraina. Pelaku ini dijerat dengan Pasal 114, subsider 112, subsider 127, dengan ancaman hukuman mati serta denda Rp10 miliar.