Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait maraknya kasus ibu dan anak yang menjadi korban akibat pinjaman online atau pinjol. Menurutnya, kerjasama ini diperlukan untuk memahami lebih dalam masalah ini secara teknis. Langkah penguatan dilakukan melalui berbagai program, seperti pembentukan satuan tugas dan ruang bersama Indonesia dengan fokus pada solusi permasalahan perempuan dan anak di tingkat desa. Program prioritas lainnya termasuk perluasan call center dan penyediaan data perempuan dan anak di tingkat desa untuk menekan kasus kekerasan, terutama yang diakibatkan oleh pinjol. Di Kota Tangerang, Pemerintah setempat juga mendorong program pengembangan akses permodalan untuk membantu masyarakat dalam usaha mereka dan mengurangi keterlibatan dalam pinjaman online. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan modal usaha sebesar Rp20 juta per orang kepada keluarga miskin dengan anak balita, sebagai upaya untuk meningkatkan produksi dan perkembangan usaha mereka. Semua upaya ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan perempuan dan anak dari dampak buruk pinjaman online.
“Kasus Ibu dan Anak Korban Pinjol: Koordinasi Menteri PPA”

Read Also
Recommendation for You

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, yang…

DPR melalui Komisi X yang membidangi urusan pendidikan memperhatikan masalah empat sekolah di kawasan Taman…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait izin pengelolaan tambang di Indonesia Timur. Direktur…

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal…

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi memastikan bahwa Indonesia tidak akan mundur dari BRICS…