Senin, 22 Desember 2024 – Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Timah dengan nilai kerugian sebesar Rp300 triliun, Harvey Moeis, dijadwalkan untuk menjalani sidang pembacaan putusan pada hari Senin, 23 Desember 2024. Informasi ini disampaikan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat. Sidang putusan dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali pada pukul 10.20 WIB. Harvey Moeis sebelumnya telah dituntut hukuman penjara selama 12 tahun sebagai akibat dari kasus korupsi di PT Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Sidang tuntutan berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Senin, 9 Desember 2024. Jaksa dalam sidang meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp1 miliar serta meminta terdakwa membayar uang pengganti sejumlah Rp210 miliar. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam satu bulan setelah keputusan tetap, harta benda Harvey dapat disita dan dijual untuk menutup jumlah tersebut. Harvey dituduh melanggar beberapa pasal yang berkaitan dengan kasus korupsi yang diajukan terhadapnya.
Harvey Moeis Sidang Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun – Wawasan Terbaru
Read Also
Recommendation for You
Pada Sabtu, 25 Januari 2025, berbagai peristiwa terkait persoalan pagar laut menjadi sorotan yang ramai…
Bidang Propam Polda Sumut telah menggelar sidang kode etik terhadap 7 personel Satuan Reserse Kriminal…
Pada Jumat, 24 Januari 2025, buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura,…