Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, tidak hadir dalam panggilan KPK pada Jumat, 13 Desember 2024, namun meminta untuk menjadwalkan ulang pertemuan tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pemanggilan ulang dijadwalkan pada Rabu, 18 Desember 2024. Meski demikian, rincian kebutuhan KPK dari Yasonna belum dibahas karena hanya penyidik yang mengetahui secara pasti persoalannya. Sebelumnya, KPK kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku, tersangka kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun Masiku sudah menjadi buron selama lebih dari empat tahun sejak Januari 2020. DPO tersebut merupakan update dari yang diterbitkan awal tahun 2020, dan terdapat empat foto terbaru Harun yang terlampir dalam surat DPO tersebut dengan identitas yang lengkap sesuai KTP.
“Kasus Harun Masiku: Yasonna Laoly Dipanggil Ulang KPK”
Read Also
Recommendation for You
Pada Sabtu, 25 Januari 2025, berbagai peristiwa terkait persoalan pagar laut menjadi sorotan yang ramai…
Bidang Propam Polda Sumut telah menggelar sidang kode etik terhadap 7 personel Satuan Reserse Kriminal…
Pada Jumat, 24 Januari 2025, buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura,…