Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, tidak hadir dalam panggilan KPK pada Jumat, 13 Desember 2024, namun meminta untuk menjadwalkan ulang pertemuan tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pemanggilan ulang dijadwalkan pada Rabu, 18 Desember 2024. Meski demikian, rincian kebutuhan KPK dari Yasonna belum dibahas karena hanya penyidik yang mengetahui secara pasti persoalannya. Sebelumnya, KPK kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku, tersangka kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun Masiku sudah menjadi buron selama lebih dari empat tahun sejak Januari 2020. DPO tersebut merupakan update dari yang diterbitkan awal tahun 2020, dan terdapat empat foto terbaru Harun yang terlampir dalam surat DPO tersebut dengan identitas yang lengkap sesuai KTP.
“Kasus Harun Masiku: Yasonna Laoly Dipanggil Ulang KPK”
Read Also
Recommendation for You

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana radikal untuk merombak struktur Badan Usaha Milik Daerah…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan pidato kunci dalam acara World Economic Forum (WEF) 2026…

Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Arcandra Tahar, menegaskan bahwa tidak…

Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, menyambut baik perubahan arah Presiden AS Donald Trump terkait Greenland….

Pada Kamis, 22 Januari 2026, Salwani Anuar Kamaruddin, istri ketiga dari mantan Kepala Angkatan Darat…







