Berita  

“Pemerintah & DPR: Segera Akselerasi RUU Kontributif HAM”

“Pemerintah & DPR: Segera Akselerasi RUU Kontributif HAM”

Pemerintahan masa depan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan DPR RI diharapkan dapat menyorot sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berperan dalam kemajuan Hak Asasi Manusia (HAM). SETARA Institute menekankan perlunya fokus pada RUU yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap perbaikan HAM, mengingat peringkat HAM dalam satu dekade masa jabatan Presiden Jokowi belum mencapai standar moderat. Meskipun ada upaya untuk meningkatkan HAM selama periode 2014-2019 dan menghadapi tantangan pandemi, namun masih terdapat kekurangan dalam pencapaian ini. Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyoroti penurunan indeks HAM dari 3,2 hingga 3,1 selama tahun 2024, menegaskan bahwa janji-janji yang disampaikan oleh Jokowi belum sepenuhnya terpenuhi, baik dalam Nawacita pertama maupun kedua. Salah satu contoh yang diungkapkan adalah stagnasi kebebasan beragama dan peningkatan tindakan pelanggaran terkait kebebasan berekspresi dan hak pendapat. Sejumlah RUU seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang ditunjuk sebagai langkah konkrit yang dapat ditempuh untuk meningkatkan HAM. Upaya pembaruan regulasi yang bertentangan dengan HAM, seperti RUU Penyiaran, juga menjadi sorotan penting, bersama dengan perlunya mengkaji kembali RUU yang melemahkan sistem checks and balances. Terlebih lagi, terdapat rekomendasi untuk Presiden Prabowo Subianto agar meninjau ulang Proyek Strategis Nasional yang sedang berjalan, guna mencegah pelanggaran HAM dan memberikan restitusi kepada korban. Dengan pendekatan tata kelola pemerintahan yang inklusif, diharapkan regulasi dan kebijakan yang diterbitkan mampu mengakomodasi keberagaman dan memprioritaskan pemajuan HAM.