Berita  

Direktorat Baru Perempuan-Anak Dibentuk oleh Polri, DPR Sarankan Penguatan Strukturnya

Direktorat Baru Perempuan-Anak Dibentuk oleh Polri, DPR Sarankan Penguatan Strukturnya

Rabu, 25 September 2024 – 07:22 WIB

Jakarta, VIVA – Polri akan membentuk unit baru yaitu Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO). Langkah Polri itu pun dapat perhatian dari Komisi III DPR RI.

Baca Juga :

Peretas Situs BKN Ternyata Guru Honorer SD, Raup Untung Rp121 Juta

Polri disarankan juga agar melakukan penguatan strukturnya hingga di lapisan bawah.

“Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Anak (PPA-PPO) ini wajib kita dukung karena menjawab keresahan yang selama ini terjadi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, dalam keterangannya, dikutip pada Rabu, 25 September 2024. 

Baca Juga :

Atlet Polri Sumbang 99 Medali di PON Aceh-Sumut, Irjen Dedi Ungkap Pesan Kapolri

Direktorat PPA-PPO yang jadi unit baru Bareskrim Polri diharapkan upaya serius dalam melindungi perempuan dan anak. Pangeran sepakat dengan aksi terkait penguatan kasus perempuan dan anak yang dilakukan Polri itu. “Ini-lah bukti negara hadir dalam menanggulangi problem yang semakin akut,” tuturnya.

Menurut dia, pembentukan unit baru di tubuh Bareskrim memperlihatkan Polri berusaha menjawab kebutuhan masyarakat yang dirasa makin mendesak melihat realitas saat ini.

Baca Juga :

2 dari 7 Jasad di Kali Bekasi Teridentifikasi, Siapa Saja?

Pangeran menyinggung tindak kriminal yang semakin meningkat terhadap perempuan dan anak. 

“Maupun pengaduan yang banyak kami terima di Komisi III DPR, juga secara khusus dan langsung pengaduan ke Komnas Perempuan dan Anak,” jelas Pangeran.

“Pembentukan unit ini harus dibarengi dengan penguatan strukturnya sampai di lapisan bawah,” lanjut Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan I itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) menunjukkan, jumlah jenis kasus kekerasan terhadap anak mencapai 24.158 kasus yang dilaporkan sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut, jenis paling banyak dari kasus kekerasan seksual, yakni 10.932 kasus. 

Sementara, data Komnas Perempuan menunjukkan kekerasan psikis mendominasi dengan jumlah sebesar 3.498 atau 41,55%. Lalu, diikuti dengan kekerasan fisik sebesar 2.081 atau 24,71%. Kemudian, kekerasan seksual sebesar 2.078 atau 24,69%, dan kekerasan ekonomi sebesar 762 atau 9,05%.

Sebagai mitra Polri, Komisi III DPR akan mendukung kinerja Direktorat PPA-PPO melalui fungsi dan kewenangan dewan.

“Kami tentu akan mendukung penguatan anggaran atas terbentuknya direktorat-direktorat strategis di lingkungan kepolisian RI, seperti terbentuknya Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang ini,” ujar Pangeran.

Pangeran juga menanggapi kebijakan Polri yang mengangkat perwira tinggi polwan sebagai Direktur PPA-PPO, yakni Brigjen Pol Dra. Dessy Andriani. 

“Tentunya ini merupakan angin segar dalam membangun komitmen emansipasi perempuan di jabatan level atas Polri,” ungkapnya.

Menurut Pangeran, dipilihnya Brigjen Dessy sebagai Direktur PPA-PPO juga menjawab harapan DPR agar Polri menambah perwira-perwira tinggi perempuan untuk menduduki jabatan strategis di institusi kepolisian.

“Ini mengingat dalam catatan sejarah Korp Polisi Wanita (Polwan) dalam 76 tahun terakhir telah melahirkan 17 jenderal. Saat ini hanya ada tiga jenderal yang aktif. Satu di antaranya adalah Brigjen Pol Dra Dessy Andriani ini,” tutur Pangeran.
 

Halaman Selanjutnya

“Pembentukan unit ini harus dibarengi dengan penguatan strukturnya sampai di lapisan bawah,” lanjut Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan I itu.

Exit mobile version