Selasa, 10 September 2024 – 11:25 WIB
Jakarta, VIVA – DPR RI menggelar rapat paripurna DPR RI ke VI masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 pada Selasa, 10 September 2024.
Baca Juga :
Rapat Terakhir dengan Komisi V, Menhub Ajak Nyanyi Bareng Lagu Kemesraan
Rapat digelar di ruang sidang paripurna Nusantara II Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin langsung rapat tersebut.
Sebelum memulai rapat, Puan terlebih dahulu membacakan presensi anggota DPR yang hadir dalam rapat. Menurut Puan, rapat dihadiri 88 anggota, sedangkan 291 lainnya izin.
Baca Juga :
DPR Bakal Panggil Kominfo-Operator Seluler Buntut Pencurian 3 Ribu NIK Warga Bogor
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 88 orang anggota. Izin 203, sehingga total yang hadir 291 orang anggota dari 570 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan dalam rapat.
Baca Juga :
Baleg Sebut RUU Kementerian Negara Bakal Disahkan Sebelum 30 September: G30SDPR!
“Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke VI masa persidangan I tahun sidang 2024-2025,” sambungnya.
Adapun berdasarkan undangan yang beredar, agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna ini antara lain:
1. Laporan Komisi II DPR RI terhadap Penetapan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
2. Laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
3. Laporan Komisi XI DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (Fit and proper test) terhadap Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
4. Penetapan Keanggotaan Pansus RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Halaman Selanjutnya
1. Laporan Komisi II DPR RI terhadap Penetapan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;