Selasa, 6 Agustus 2024 – 00:30 WIB
Jakarta, VIVA- Polisi menyebut bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak dapat mengungkap secara jelas sosok T yang dimaksud sebagai pengendali judi online yang kebal hukum. Benny juga tidak menyodorkan bukti apapun kepada penyidik mengenai sosok T saat dia diperiksa.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro.
“Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan. Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,” kata dia, Senin, 5 Agustus 2024.
Karena hal tersebut, kata dia, Benny telah meminta maaf pada penyidik karena tidak dapat mengungkap sosok T. Benny juga akan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik melalui media mengenai hal tersebut.
“Dia akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepadanya, itu saja,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tetap menolak untuk mengungkap siapa sosok T yang diduga sebagai pengendali judi online yang kebal hukum.
“Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya,” ujar Benny, Senin, 5 Agustus 2024.
Adapun Benny diperiksa sekitar delapan jam dalam pemeriksaan lanjutan. Benny diberikan puluhan pertanyaan oleh penyidik. Namun, Benny juga enggan merincikan apa saja materi pertanyaan kali ini.
Untuk diketahui, usai pemeriksaan pertama, Benny masih enggan untuk mengungkap siapa sosok berinisial T yang dimaksudnya sebagai pengendali judi online yang kebal hukum tersebut. Hal tersebut dapat ditanyakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, sehingga dia menegaskan tidak akan mengungkap lebih lanjut sosok T.