Tangerang – SA, yang merupakan mantan calon legislatif DPRD Kota Tangerang yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang, telah ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Ia ditangkap di Jakarta terkait dengan penggunaan narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang. Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang, Ahmad Riyanto, angkat bicara terkait status SA tersebut. “SA bukanlah kader ataupun pengurus,” ujarnya pada Selasa, 9 Juli 2024.
“Ia hanya sebagai calon legislatif yang diberikan kartu anggota oleh kita, karena persyaratan untuk menjadi calon legislatif adalah memiliki kartu anggota, jadi ia bukan pengurus ataupun kader PPP tetapi hanya anggota sebagai calon legislatif,” katanya.
Riyanto mengaku kecewa karena kasus yang menimpa SA membuat pihaknya ikut terseret. “Saya cukup kecewa mengapa membawa PPP, karena sebenarnya ia sudah selesai dengan PPP. Ia hanya masuk saat pencalegan saja,” ujarnya.
Sebagai bentuk sanksi atas kasus yang dialami SA terkait penyalahgunaan narkotika, pihaknya akan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP milik SA. “Kami akan mencabut KTA yang bersangkutan,” ujarnya.