Berita  

WNI yang Sindir IKN sebagai ‘Ibu Kota Koruptor Nepotisme’ Bukanlah Bule

WNI yang Sindir IKN sebagai ‘Ibu Kota Koruptor Nepotisme’ Bukanlah Bule

Jumat, 14 Juni 2024 – 20:33 WIB

Balikpapan – Polda Kalimantan Timur menyatakan dari hasil penyelidikan sementara, lokasi yang disebut oleh seorang bule sebagai IKN dengan singkatan ‘Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme’ bukan berada di IKN.

Baca Juga :

Resmi: Persija Ucapkan Salam Perpisahan untuk Thomas Doll

“Tim Polda Kalimantan Timur melakukan penyelidikan terhadap media sosial yang viral tersebut. Hasil sementara menunjukkan bahwa tempat tersebut bukan berada di area IKN,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Artanto, Jumat, 14 Juni 2024.

Artanto meminta agar pria tersebut tidak melakukan hal serupa dengan membuat konten tersebut, meskipun itu hanya merupakan pendapat atau kritikan. Terlebih lagi, lanjutnya, dari hasil profiling, pria tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan bukan seorang bule.

Baca Juga :

Content Creator Dilibatkan dalam Pembangunan IKN, Tangkal Hoax

“Apalagi yang bersangkutan adalah WNI yang akunnya menggunakan nama ‘,0m bule’. Jangan sampai menimbulkan antipati sebagai masyarakat Indonesia terhadap orang lain,” ujarnya.

Pemandangan kawasan inti pusat pemerintahan di IKN dari area glamping

Baca Juga :

Bambang Susantono Umumkan Dapat Tugas Baru dari Jokowi untuk Pembangunan IKN

Sebelumnya dilaporkan, sebuah video viral melalui unggahan di media sosial menampilkan seorang bule yang menyebut IKN dengan singkatan ‘Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme’. Dalam video tersebut, bule tersebut terlihat berada di suatu lokasi yang diduga sedang dalam proses pembangunan IKN.

Bule tersebut yang memakai topi putih dan kaos olahraga biru nampak menunjukkan lokasi yang saat itu sedang dibangun. Lokasi tersebut diklaim oleh bule tersebut sebagai Kawasan Kalimantan Timur yang menjadi pusat IKN.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan teguran kepada bule tersebut.

“Kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk tidak melakukan hal serupa baik di IKN maupun tempat lain, meskipun itu hanya merupakan pendapat/penilaian,” ujar Kombes Artanto kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan teguran kepada bule tersebut.

Exit mobile version