Berita  

8 Tahun Mencari, Polisi Kesulitan Menangkap Pegi Setiawan Buron Kasus Vina Cirebon

8 Tahun Mencari, Polisi Kesulitan Menangkap Pegi Setiawan Buron Kasus Vina Cirebon

Minggu, 26 Mei 2024 – 15:26 WIB

Bandung – Kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016 kembali terungkap. Kasus ini dianggap sulit karena polisi membutuhkan waktu 8 tahun untuk menangkap buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian mengakui bahwa mereka mengalami kesulitan dalam menangkap Pegi Setiawan alias Perong, DPO dalam kasus Vina.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa ada beberapa kesulitan mulai dari perubahan identitas hingga tidak adanya saksi pelaku yang berani mengungkapkan sosok Pegi alias Perong.

“Pertama, setelah kejadian, PS ini meninggalkan tempat asalnya dan pergi ke Katapang Kabupaten Bandung,” ujar Surawan di Mapolda Jabar pada Minggu, 26 Mei 2024.

Selama berada di Katapang, Pegi tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, ayah kandungnya tidak mengakui Pegi sebagai anak kandung.

“Di sana, dia mengaku sebagai keponakan dan ayahnya juga mengenalkan ke pemilik kos bahwa PS (Pegi Setiawan) adalah keponakannya,” ucap Surawan kepada wartawan.

Kesulitan kedua, menurut Surawan, adalah tidak adanya pelaku lain yang berani mengungkapkan sosok Pegi.

“Meskipun mereka tinggal di lingkungan yang sama, bahkan ada teman sekolah atau teman bermain. Jadi, itu merupakan kesulitan bagi kita karena tidak ada saksi yang berani mengungkapkan,” katanya.

Namun, setelah melakukan pendalaman dengan memeriksa ulang para pelaku yang tidak dihukum, akhirnya polisi mendapatkan gambaran tentang sosok Pegi.

“Akhirnya, setelah berbicara dengan para tersangka yang telah divonis hati ke hati, mereka mengungkapkan bahwa PS adalah orang yang terlibat. Sehingga memudahkan kami untuk melacaknya,” ujarnya.

Ketika ditanya mengapa para pelaku lain tidak berani mengungkapkan sosok Pegi, Surawan mengakui bahwa para tersangka takut kepada Pegi.

Selain itu, menurut keterangan ketua RT di tempat tinggal Pegi, saat kembali ke Cirebon, Pegi selalu menggunakan masker atau penutup wajah.

Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Polda Jabar menegaskan bahwa DPO dalam kasus tersebut hanya Pegi Setiawan alias Perong.

“Tersangka dalam kasus ini bukan 11 orang, melainkan 9 orang. Sehingga DPO hanya 1 orang, yaitu PS (Pegi Setiawan),” kata Surawan.

Informasi ini diperoleh dari keterangan terpidana kasus Vina, dimana awalnya muncul beberapa nama tersangka, namun setelah didalami, hanya Pegi yang terlibat dalam kasus Vina di Cirebon.

Exit mobile version