Minggu, 12 Mei 2024 – 00:04 WIB
Denpasar – Warga Padangsambian, Denpasar, Bali tergempa dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia di atas mobil bak terbuka.
Mayat bayi tersebut dibungkus dengan kain sarung coklat dan ditempatkan di dalam tas jinjing yang diletakkan di atas mobil pick up L300 milik warga, di Jalan Pura Duwe, Br. Batu Bolong, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar, Bali pada Jumat, 10 Mei 2024 pukul 07:30 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar Aiptu I Ketut Sukadi mengatakan, saksi bernama Zulham (45) pertama kali melihat mayat bayi tersebut saat hendak mandi sekitar pukul 05.30 Wita.
“Saksi lainnya, Pak Made, awalnya mengira kain sarung, namun merasa curiga sehingga melihat tas tersebut sekali lagi dan ternyata menemukan mayat bayi,” kata Ketut Sukadi, Sabtu, 11 Mei 2024.
Sukadi menambahkan, saat ditemukan, kondisi mayat bayi penuh dengan luka di bagian kepala bagian belakang pecah dan sudah diikat perban. Selain itu, di bagian perut bayi tersebut sudah terdapat lebam.
“Tim Inafis Polresta Denpasar melakukan olah TKP sekitar pukul 08.00 Wita. Diketahui bayi lahir dalam keadaan normal dan jenis kelamin laki-laki,” ujar Aiptu Ketut Sukadi.
Dalam tas tersebut juga ditemukan pecahan uang Rp100.000 sebanyak Rp1 Juta, dan surat yang berisi permintaan untuk pemakaman bayi tersebut secara Islam di pemakaman muslim Wanasari Jalan Maruti nomor 13 Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali.
Penulis pesan misterius tersebut juga meminta maaf karena tidak dapat bertanggung jawab atas bayi tersebut. Surat tersebut menyebutkan bahwa bayi tersebut bernama Hamzah Harim, lahir dan meninggal pada tanggal 8 Mei 2024.
“Sekitar pukul 08.30 Wita bayi tersebut dibawa ke ruang jenazah RSUP Prof. Ngurah Sanglah dengan menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar,” kata Ketut Sukadi.