Berita  

Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Hampir Rampung Menyusul Penyelesaian di Luar Negeri

Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Hampir Rampung Menyusul Penyelesaian di Luar Negeri

Selasa, 5 Maret 2024 – 12:46 WIB

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan hampir selesai. Sementara itu, untuk luar negeri, Hasyim mengatakan bahwa proses rekapitulasi sudah selesai. Rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional dari 127 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah selesai pada Senin malam, 4 Maret 2024.

“Rekapitulasi di kecamatan sudah hampir selesai semua,” kata Hasyim kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024. Perolehan suara dari pemilih di luar negeri direkapitulasi terlebih dahulu di tingkat nasional karena perhitungan tersebut sudah selesai di tingkat PPLN. Sementara perolehan suara dari pemilih di dalam negeri masih dalam proses rekapitulasi di tingkat bawah.

Hasyim menjelaskan bahwa rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Saat ini, proses rekapitulasi di setiap tingkatan masih berlangsung. Hasyim juga menyatakan bahwa rekapitulasi berjenjang tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan perolehan suara Pemilu.

“Provinsi juga sudah mulai melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi. Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten direkap oleh KPU kabupaten berdasarkan hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan,” kata Hasyim. Dia menegaskan bahwa rekapitulasi tingkat nasional dilakukan secara terbuka, sehingga setiap saksi dari partai politik atau pasangan calon dapat meminta penjelasan langsung terkait hal-hal yang dianggap janggal.

KPU memiliki waktu hingga 20 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi suara hingga tingkat nasional. Setelah itu, pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu dapat mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Exit mobile version