Senin, 15 Januari 2024 – 07:21 WIB
Jakarta — Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra bakal memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi meringankan bagi tersangka mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri.
Yusril diketahui jadi saksi meringankan yang diajukan Firli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membelitnya. Adapun soal informasi Yusril akan memenuhi panggilan ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. “Infonya hadir,” kata Ade, Senin 15 Januari 2024.
Bukan cuma Yusril, Ade mengatakan hari ini pihaknya juga memeriksa saksi lain dalam kasus tersebut. Hanya saja, Ade tidak merinci berapa total saksi yang bakal diperiksa hari ini. Matan Kapolres Kota Solo itu juga tidak merinci siapa saja saksi lain yang dimaksud tersebut.
Yusril bakal dimintai keterangannya di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. “Selain Yusril sebagai saksi a de charge, juga ada saksi lain yang juga diperiksa,” ucapnya. Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Yusril dipanggil untuk menjadi saksi meringankan untuk tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri. “Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka Firli Bahuri sebagai saksi a de charge oleh tersangka,” ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2023.