Berita  

Densus 88 Menangkap 5 Tersangka Foreign Terrorist Fighters, Apa Fungsinya?

Densus 88 Menangkap 5 Tersangka Foreign Terrorist Fighters, Apa Fungsinya?

Kamis, 21 Desember 2023 – 04:08 WIB

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap lima tersangka yang masuk dalam kategori Foreign Terrorist Fighters (FTF). FTF merupakan pelaku teroris yang pergi ke luar negeri untuk belajar dari kelompok teroris yang terafiliasi.

“Terkait penindakan terorisme pada tahun 2023 ini bahwa kami tahun ini menangkap 5 FTF sebenarnya,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, kepada wartawan, Rabu 20 Desember 2023.

Salah satu di antaranya adalah anggota Jamaah Islamiyah (JI). Kemudian empat lainnya anggota Jamaah Ansharusy Syariah (JAS).

“Yaitu kelompok yang melakukan FTF itu Foreign Fighter, yang bersangkutan pergi ke luar negeri untuk berjuang, atau bergabung dengan kelompok teroris di sana. JI 1 orang bergabung ke Suriah dengan kelompok Jihad Global dan 4 orang JAS berangkat ke Yaman ini bergabung ke kelompok Al-Qaeda atau AQAP ini ada 5 orang FTF yang kita proses,” kata dia.

Penangkapan terhadap kelima tersangka teroris dilakukan setelah mereka kembali ke Tanah Air dari program jihad global. Selama berada di luar negeri, mereka berlatih merakit senjata dan latihan perang.

“Intinya yang bersangkutan ditangkap, atau kita punya alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan, bergabung dengan program Jihad Global di Suriah. Perannya di sana waktu itu dia berlatih merakit senjata, kemudian ikut latihan perang di sana. Nah yang bersangkutan pada saat kembali di sini ditangkap oleh penyidik Densus 88,” kata dia.

Sebelumnya telah dilaporkan bahwa sebanyak 142 tersangka teroris tersebar di wilayah-wilayah di Tanah Air telah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sepanjang tahun 2023.

“Dalam rangka pengungkapan dan pencegahan tindak pidana teroris ada 142 tersangka yang diamankan Densus 88 sepanjang tahun 2023,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmar Ramadhan kepada wartawan, Rabu 20 Desember 2023.

Dari 142 tersangka, sebanyak 101 di antaranya masih dalam proses penyidikan, 23 tersangka berkasnya sudah lengkap alias P21. Kemudian, 16 tersangka dalam tahap pemeriksaan lalu tersangka tewas, karena terlibat baku tembak dengan Densus 88 saat operasi.

Exit mobile version