Jumat, 15 Desember 2023 – 07:30 WIB
Bantaeng – Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tidak tinggal diam saat melihat Pantai Borkal, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dipenuhi sampah. Tanpa berkompromi, Jenderal Maruli turun tangan langsung memunguti sampah plastik yang berserakan di sepanjang pantai.
Meskipun memiliki status Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), namun dia tetap merendahkan diri dengan memimpin pembersihan Pantai Borkal dari limbah. Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso turut serta membantunya.
Maruli menjelaskan bahwa kehadirannya di Bantaeng berkat hubungan yang baik antara TNI AD dengan eSeaweed Indonesia Foundation, Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemkab Bantaeng, dan pihak terkait lainnya.
“Dikarenakan komunikasi saya dengan Pak Hamid Awaludin, yang kebetulan istrinya (Andi Marcelya Awaludin) merupakan Ketua Umum eSeaweed Indonesia Foundation, yang sudah lama memikirkan bagaimana supaya program pembersihan khususnya sampah plastik di Bantaeng ini, dapat didukung oleh semua elemen,” ujar Maruli, dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember 2023.
Dia menyebutkan bahwa pembersihan sampah di Pantai Borkal adalah langkah awal dalam meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Salah satunya melalui rencana pemanfaatan komoditas rumput laut di masa depan.
“Dalam perjalanan ini, kami berdiskusi di Angkatan Darat, ini perlu dilakukan di seluruh Indonesia. Hari ini dilaksanakan di delapan Kabupaten di Sulawesi Selatan. Dalam waktu dekat kita akan selenggarakan di seluruh Indonesia, secara bertahap nantinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, akan ada reward bagi satuan jajaran TNI AD yang dalam beberapa bulan ke depan melakukan tindakan nyata berupa pembersihan sampah maupun penanaman pohon. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi bencana alam yang rawan terjadi di musim penghujan seperti saat ini.
“Dari Kabupaten Bantaeng ke seluruh Indonesia. Saya berharap Pangdam dan jajarannya berlomba-lomba melanjutkan program ini, dan saya akan memberikan reward untuk wilayah yang bisa memberikan bukti,” ujar Maruli.