Rabu, 6 Desember 2023 – 13:24 WIB
Bandar Lampung – Empat tahanan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditahan di sel Rutan Tahti Polda Lampung, melarikan diri dengan cara membobol besi ventilasi kamar mandi sel tahanan. Peristiwa kaburnya empat orang tahanan kasus narkoba ini terjadi pada Rabu 16 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 dini hari.
Keempat tahanan yang kabur adalah Muslim Bin Abu Bakar yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 30 kilogram narkotika. Selanjutnya, Maulana bin M. Husin tahanan narkoba dengan barang bukti 58 kilogram narkotika. Lalu, M. Nasir bin Abdullah tahanan narkoba dengan barang bukti narkotika seberat 30 kilogram dan Asnawi bin Husin yang merupakan tahanan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 58 kilogram.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan perihal kaburnya keempat tahanan tersebut.
“Saat ini Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran,” kata Kombes Umi Fadilah, Rabu, 6 Desember 2023.
Diketahui, sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan kamar sel 7 memanggil petugas yang piket untuk memberitahukan bahwa 4 tahanan tidak ada di dalam sel.
Lalu, petugas piket menemukan jeruji besi ventilasi kamar mandi sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji. Saat ini, Rutan Tahti Polda Lampung sedang ramai oleh pihak kepolisian yang berjaga dan Paminal.
Laporan: Pujiansyah/Lampung