Pemerintah telah mengurangi jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) beras 10 kg per bulan. Jumlah tersebut berkurang dari 21,3 juta menjadi 20,66 juta KPM.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani mengatakan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama pihak terkait telah melakukan evaluasi. Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat yaitu pemutakhiran data penerima, kualitas bantuan, dan mekanisme penggantian.
“Pemutakhiran ini berdasarkan validasi dari Kementerian Sosial di mana data para penerima manfaat mengalami perubahan yang disebabkan karena meninggal dunia, pindah lokasi, maupun telah dianggap mampu,” jelasnya.
Untuk menjaga kualitas bantuan pangan, Bapanas akan mempersiapkan alat tracking bagi para transporter untuk memantau pergerakan penyaluran bantuan pangan di lapangan guna meminimalkan potensi kerusakan barang pada saat pengiriman.
“Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, penyaluran bantuan pangan menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat khususnya yang berpendapatan rendah.
“Bantuan pangan ini sangat penting bagi saudara-saudara kita, utamanya masyarakat berpendapatan rendah, agar mampu mendapatkan bahan pangan, sehingga pengeluaran untuk pangan bisa ditekan. Pada akhirnya ini akan berdampak pada terkendalinya inflasi. Oleh karena itu, evaluasi pelaksanaan penyaluran ini juga menjadi aspek penting untuk menjamin bantuan tersebut tepat sasaran,” terangnya.