Berita  

Gibran Dituding Memainkan Dua Partai, Tanya Gibran: Partai Mana Itu?

Gibran Dituding Memainkan Dua Partai, Tanya Gibran: Partai Mana Itu?

Jumat, 27 Oktober 2023 – 07:47 WIB

Jakarta – Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka merespons tudingan main dua kaki di Pilpres 2024. Tudingan ini muncul setelah Gibran menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar beberapa waktu lalu.

Baca Juga :

Saiful Mujani: Gibran Sebaiknya Mundur dari PDIP Secara Etis

Saat menghadiri Rapimnas Partai Golkar, diketahui bahwa Gibran masih merupakan anggota PDI Perjuangan (PDIP). Gibran telah dideklarasikan sebagai calon wakil presiden Prabowo oleh Koalisi Indonesia Maju. Namun, Gibran masih menjadi kader PDIP dan belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Baca Juga :

Terpopuler: Adian tentang Gibran, Puan soal Megawati dan Jokowi

Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena, Senayan.

“(Main 2 kaki) dua partai itu, partai apa?” kata Gibran kepada wartawan, dikutip Jumat, 27 Oktober 2023.

Baca Juga :

AHY ‘Batal’ Jadi Menteri Jokowi, Rocky Gerung: SBY Sedang Bermain Taktik

Gibran enggan memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai tudingan tersebut. Ketika ditanya tentang status keanggotaannya di PDIP, Gibran hanya menyebut semuanya sudah jelas.

“Sudah saya jawab minggu lalu, ini sudah jelas,” jelasnya.

Gibran tidak lagi menjadi kader PDIP

Sebelumnya dilaporkan bahwa Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi kader PDI Perjuangan (PDIP). Hal ini disebabkan karena putra sulung Presiden Jokowi maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Komarudin Watubun menjelaskan mengenai status Gibran. Dia menjelaskan bahwa pada tanggal 19 Mei 2023, terjadi pertemuan antara Gibran dan calon presiden Prabowo di Solo.

Menurutnya, pertemuan tersebut bukan hanya antara Wali Kota Solo dengan Menteri Pertahanan. Kemudian, DPP PDIP mengundang Gibran ke Jakarta pada tanggal 22 Mei 2023 untuk melakukan klarifikasi.

“Saat itu, sebagai kader yang junior, kami tidak memberikan sanksi. Kami memberikan nasihat untuk patuh pada aturan partai. Saat itu, Gibran mengucapkan terima kasih atas nasihatnya dan sebagai kader muda berjanji akan tetap tegak lurus sesuai arahan Ibu Ketua Umum,” kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Menanggapi pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden, Komarudin menyatakan bahwa Gibran tidak mengikuti aturan partai dengan tegak lurus. Dia mengatakan bahwa seharusnya Gibran mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024 seperti yang didukung oleh PDIP.

Dengan sikap Gibran yang bertentangan dengan PDIP, maka secara otomatis Gibran sudah tidak menjadi anggota partai tersebut.

Prabowo dan Gibran di Indonesia Arena, Senayan.

“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju. Ini hal yang biasa dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti, dan bergabung dengan partai lain,” jelas Komarudin.

“Dengan sikap Gibran yang tidak sejalan dengan instruksi Partai, maka dia secara otomatis bukan lagi anggota PDI Perjuangan. Namun, perlu diingat, ketika ada kader yang keluar, banyak kader baru yang berpotensi bergabung dengan Partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” lanjut Komarudin.

Komarudin menegaskan bahwa semua kader seharusnya tegak lurus sesuai dengan ketetapan partai. Dia mengingatkan arahan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri harus dipatuhi. Dia juga mengingatkan instruksi Megawati saat mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada tanggal 21 April 2023.

“Saat itu, Ibu Mega menyatakan bahwa tidak ada yang boleh melakukan tarian politik. Semua wajib bergerak bersama untuk memenangkan Pemilu 2024, baik Pemilu Presiden dengan Pak Ganjar sebagai calon presiden maupun Pemilu Legislatif,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Gibran tidak lagi menjadi kader PDIP

Exit mobile version