Kamis, 13 Februari 2025 – 00:32 WIB. Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko tengah diperiksa oleh Polda Aceh terkait dugaan pemerasan terhadap beberapa lembaga di Kabupaten Bireuen dan anggota Polres secara internal. Dugaan penyalahgunaan jabatan ini melibatkan juga sang istri yang merupakan seorang polwan berpangkat AKP di Polres Bireuen. Terdapat informasi mengenai 38 butir dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Jatmiko dan istrinya, termasuk pemerasan terhadap anggota di internal Polres Bireuen.
Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh AKBP Jatmiko. Setelah penyelidikan selesai, Propam Polda Aceh akan meneruskan hasilnya ke Propam Polri untuk tindak lanjut lebih lanjut. Beredar kabar sebelumnya mengenai pelanggaran yang dilakukan AKBP Jatmiko dan istrinya, antara lain terkait penggunaan keuangan di Samsat dan pengelolaan uang di Mapolres.
Dugaan lainnya termasuk pemerasan terhadap kapolsek-kapolsek dan pengambilan jatah uang dari kepala desa serta pemilik pangkalan LPG dan SPBU di wilayah Bireuen. Semua informasi tersebut menjadi bahan pemeriksaan untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.