Berita  

Firli Bahuri Siap-siap Dipecat dari KPK Jika Terbukti Sebagai Tersangka

Firli Bahuri Siap-siap Dipecat dari KPK Jika Terbukti Sebagai Tersangka

Sabtu, 28 Oktober 2023 – 04:10 WIB

Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri bisa langsung dipecat jika ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, saat ini Polda Metro Jaya sedang menyidik kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli sudah diperiksa oleh penyidik dalam kasus tersebut dan kediamannya sudah digeledah.

“Dijadikan tersangka saja bisa dipecat. Enggak usah dibuktikan, dijadikan tersangka saja,” kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.

Bambang menjelaskan bahwa pemerasan merupakan kasus dalam klaster korupsi yang tingkatnya paling tinggi, jika dibandingkan dengan kasus gratifikasi maupun penyuapan.

“Gratifikasi paling rendah. Rendah itu maksudnya kualifikasinya, baru setelah itu penyuapan. Kalau dia diduga berani melakukan pemerasan, itu artinya dia sudah melewati yang dua itu,” kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang yang akrab dipanggil BW juga mengkritisi Firli yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah 8 November 2023.

Bambang mengatakan bahwa Dewas KPK terlalu memanjakan Firli sehingga permintaan tersebut muncul.

“Selama ini Dewas memanjakan dia (Firli), jadi dia punya kelakuan seperti itu. Itu adalah pukulan balik kepada Dewas. Mestinya Dewas harus tegas dan keras dari awal,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Source: Ist