Jumat, 27 Oktober 2023 – 09:02 WIB
Jakarta – Polisi mengatakan bahwa penggeledahan dua rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilakukan untuk mencari alat bukti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
“(Penggeledahan) dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Eks Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk membuat terang kasus yang ada. Rumah yang digeledah adalah rumah di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru Jaksel dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota.
Selain itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 menjadi penyidikan.
“Batu drejek selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.
Sementara itu, Firli Bahuri membantah dugaan pemerasan yang dialamatkan padanya. Ia menjelaskan bahwa pertemuan antara dirinya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi.
“Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.
Sumber: VIVA/Cahyo Edi