Berita  

Apa Saja 8 Agenda Perubahan yang Ditetapkan Cak Imin untuk Prabowo-Gibran?

Apa Saja 8 Agenda Perubahan yang Ditetapkan Cak Imin untuk Prabowo-Gibran?

Minggu, 28 April 2024 – 13:00 WIB

Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menitipkan delapan agenda perubahan PKB ke Presiden RI terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto. Cak Imin menyampaikan 8 agenda perubahan itu usai bertemu dengan Prabowo secara tertutup di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

“Tadi PKB juga menyampaikan kepada Pak Prabowo sebagai presiden terpilih, 8 agenda perubahan PKB, di mana 8 agenda PKB diserahkan kepada 08,” ujar Cak Imin.

Cak Imin menuturkan pihaknya akan menjadi koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran selama periode 2024-2029. Adapun ia belum bisa jelaskan secara rinci terkait apa saja yang dibahas bersama Prabowo dalam pertemuan tersebut.

Mantan calon wakil presiden ini pun menjawabnya dengan bahasa khas Jawa Timurnya. “Lha wes cetho welo-welo kok masih ditanyakan?” ujar Cak Imin dengan gaya khas Jawa Timurnya di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis 25 April 2024.

Dikutip dari siaran pers yang disampaikan melalui akun instagram resmi DPP PKB @dpp_pkb, delapan agenda tersebut terkait gerakan perubahan yang pada kontestasi 2024 bersama Anies Baswedan.

Berikut catatan delapan agenda perubahan tersebut:
1. Merawat dan Memperkuat Kualitas Demokrasi
2. Menjamin Kebebasan Rakyat Berbicara dan Mengkritik
3. Menjamin Kebebasan Pers Sebagai Pilar ke-4 Demokrasi
4. Memperluas Kesempatan Berusaha dan Menciptakan Lapangan Kerja
5. Mewujudkan Upah Berkeadilan dan Menjamin Akses Pemerataan Ekonomi
6. Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup dan Keseimbangan Ekosistem
7. Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan
8. Mengedepankan Etika Lingkungan dan Pembangunan

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029. Penetapan Prabowo-Gibran dilakukan dua hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 24 April 2024.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang langsung mengumumkan penetapan pasangan nomor urut 02 di Pilpres 2024 itu sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih. Penetapan KPU dilakukan melalui rapat pleno yang digelar terbuka.