Berita  

Kapolri Mengungkap Proses Identifikasi 12 Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cikampek

Kapolri Mengungkap Proses Identifikasi 12 Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cikampek

Senin, 8 April 2024 – 21:16 WIB

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listiyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan mengidentifikasi seluruh korban tewas dalam kecelakaan di kilometer 58 Tol Cikampek atau Jakarta-Cikampek (Japek), Senin 8 April 2024.

Kapolri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah post mortem dan membentuk tim gabungan. Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan tersebut terjadi pada Senin 8 April 2024 pukul 07.04 WIB.

Kecelakaan maut ini menelan korban tewas sebanyak 12 orang dan tiga orang menderita luka-luka.

“Kita sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal yang memang kondisi lukanya cukup berat,” ujar Sigit.

Diketahui mayoritas kondisi jasad korban tewas tidak utuh, sehingga polisi melakukan langkah pemeriksaan kesehatan isi perut dan karkas atau post mortem.

Polisi juga mendapat petunjuk terhadap dua jenazah yang memiliki properti berupa kartu identitas melekat di tubuh jenazah. Hingga saat ini, polisi masih melakukan upaya ante mortem terhadap jenazah dan keluarga korban untuk ditemukan kesesuaian dan akan diserahkan kepada keluarga korban.

Untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan, polisi belum dapat memberikan keterangan secara pasti karena masih sedang dalam proses penyelidikan oleh tim gabungan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).