Berita  

Pemuda di Pontianak Dikeroyok dan Ditikam karena Saling Pandang

Pemuda di Pontianak Dikeroyok dan Ditikam karena Saling Pandang

Minggu, 7 April 2024 – 04:40 WIB

Pontianak – Berawal dari saling pandang ketika nongkrong, 4 orang pemuda di Pontianak melakukan penganiayaan terhadap pemuda bernama Ridwansyah (19).

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Gang Martapura Baru, Jalan Tanjungpura, Pontianak, pada Jumat 5 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Trias, 4 pelaku tersebut menyerang korban menggunakan kayu belian dan senjata tajam jenis karambit.
“Korban mengalami luka memar di tangan kanan serta luka tusuk di pinggang kanan,” ungkap Trias pada Minggu, 7 April 2024.

Trias juga mengkonfirmasi bahwa korban telah melaporkan kejadian ke Polresta Pontianak Kota untuk proses lebih lanjut. Salah satu pelaku berinisial ST (18) berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa ia dan rekannya melakukan pengeroyokan dan melukai korban dengan menusuknya 2 kali di pinggang kanan dengan sajam.
Pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan.

Pengeroyokan terjadi setelah salah satu pelaku merasa tersinggung ketika korban mereka pandang di tempat kejadian dan terjadi pertengkaran. Pelaku AM melakukan pemukulan terhadap korban, diikuti oleh EF yang memukul menggunakan kayu.

Usai melakukan penusukan, pelaku ST mengembalikan senjata tajam ke pelaku lainnya sebelum melarikan diri. Penyelidikan terhadap pelaku lainnya yaitu UR, AM, dan EF masih berlanjut.