Kamis, 21 Maret 2024 – 00:44 WIB
VIVA Nasional – Terdapat kebijakan baru dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 terkait penempatan jemaah Indonesia di Mina. Tahun ini, tidak ada jemaah haji yang akan ditempatkan di Mina Jadid, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Arsad Hidayat saat memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi, Rabu 20 Maret 2024.
“Arsad mengatakan, “Tahun 2024, penempatan jemaah haji Indonesia yang sebelumnya di Mina Jadid untuk musim haji ini direlokasi ke wilayah Muaishim.” Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Perubahan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kenyamanan jemaah haji Indonesia dalam beribadah, terutama jemaah lansia, agar tidak terlalu jauh dari Jamarat.
Perubahan ini juga didasarkan pada masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan ibadah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Kementerian Agama telah menyiapkan skema penempatan jemaah di Mina.
Haji 2024, tetap menjadikan tagline Haji Ramah Lansia. Seluruh petugas diminta siap dan siaga dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah, mulai dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
“Arsad menekankan, “Para petugas diharapkan nantinya bekerja dengan baik dan profesional, harus membantu jemaah dengan tuntas dan selalu siap melaksanakan komitmen petugas.” Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.
Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi terdiri dari: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.
Lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352).
Sementara lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).
Halaman Selanjutnya “Para petugas diharapkan nantinya bekerja dengan baik dan profesional, harus membantu jemaah dengan tuntas dan selalu siap melaksanakan komitmen petugas.”