Berita  

TPN Meragukan Klarifikasi Gus Miftah Mengenai Tindakan Bagi-bagi Uang di Pamekasan

TPN Meragukan Klarifikasi Gus Miftah Mengenai Tindakan Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Sabtu, 30 Desember 2023 – 07:50 WIB

Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud merespons video viral Penceramah Kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang sedang membagi-bagikan uang kepada masyarakat.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya sudah mengetahui penjelasan Gus Miftah atas video viral bagi-bagi uang yang diketahui di salah satu pesantren di Wilayah Pamekasan, Jawa Timur, tersebut.

“Saya sudah membaca penjelasan Gus Miftah mengenai hal ini, Gus Miftah mengatakan dia tidak menerima uang dari paslon tertentu. Dia tidak mengatakan sumber uang dari mana, yang saya tahu. Tapi, dia memang membagi-bagi uang di ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui,” kata Todung kepada awak media di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Desember 2023.

Kendati Gus Miftah mengaku tak ada kaitannya dengan Pilpres 2024, Todung menolak begitu saja sebab dalam video itu ada santri yang membentangkan kaos bergambar capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. Apalagi, dalam beberapa kesempatan Gus Miftah terlihat hadir di acara capres-cawapres Prabowo-Gibran.

“Tidak ada urusannya dengan pilpres, tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu, bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye yang membagi-bagikan uang, politik uang,” kata Todung.

Selain itu, Gus Miftah juga mengklarifikasi bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. “Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gus Miftah mengklarifikasi vidionya yang viral tengah bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura. Dia menepis merupakan bagian dari salah satu kontestan Pilpres 2024.

“Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN,” imbuhnya.