Jumat, 8 Desember 2023 – 22:58 WIB
Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjamin, meskipun diputuskan di tengah situasi darurat, namun data belanja pemerintah selama pandemi COVID-19 sudah terekam dan bisa dipertanggungjawabkan.
Hal itu diutarakannya usai menghadiri penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023, di Istana Negara hari ini.
“Saat Pemerintah mengambil keputusan cepat terkait pengadaan vaksin COVID-19 kala itu, menkeu memastikan bahwa seluruh pembahasan terkait pasti terekam. Yakni mulai dari jumlah dosis yang harus didatangkan, hingga terkait harga per dosisnya.
Dia bahkan mengaku masih sangat mengingat, bagaimana proses pengambilan keputusan penting dan terburu-buru pada masa pandemi tahun 2021 hingga 2022 itu. Di mana, saat itu muncul virus baru SARS-CoV-2 varian Delta. Sehingga, lanjut Sri Mulyani, Kemenkeu juga selalu mengundang aparat penegak hukum, polisi, kejaksaan, BPK, hingga BPKP, untuk mengonsultasikan berbagai program penanggulangan COVID-19. Dia juga mengaku selalu menyampaikan arahan kepada jajarannya, untuk selalu tepat dalam mengambil keputusan meskipun dalam kondisi darurat.
Kemudian setelah seluruh rangkaian kegiatan terdokumentasi dengan baik, Sri Mulyani berharap hal itu dapat menjadi argumentasi pemikiran yang bisa dipertanggungjawabkan ketika nantinya muncul persoalan.
“Jadi sebetulnya bisa disampaikan, kenapa waktu itu membuat keputusan seperti ini. Selama tidak ada konflik kepentingan, selama tidak ada korupsi, tetapi ini adalah sesuatu yang emergency, saya rasa harusnya bisa disampaikan,” ujarnya.