Berita  

Intensifkan Penanganan Karhutla Teluk Limau: Langkah Polda Sumsel

Polda Sumatera Selatan Intensifkan Penanganan Karhutla di Teluk Limau

Polda Sumatera Selatan memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Operasi Aman Nusa II di wilayah Teluk Limau, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim pada Minggu, 6 September 2026.

Patroli, imbauan, dan pemadaman dilakukan untuk mencegah penyebaran api di lahan gambut seluas sekitar 10 hektare, dengan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 6 hektare. Sebanyak 19 personel gabungan terlibat dalam operasi tersebut.

Mobilisasi Personel dan Kendaraan untuk Menangani Karhutla

Tim penanganan Karhutla fokus pada tanah gambut karena api dapat bertahan di bawah permukaan dan muncul kembali jika tidak dipadamkan secara menyeluruh. Untuk mendukung operasi, satu unit kendaraan truk dikerahkan untuk mobilisasi personel di lapangan.

Meskipun demikian, petugas menghadapi kendala keterbatasan kendaraan roda dua dalam menjangkau sebagian lokasi kebakaran. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penanganan Karhutla terus dilakukan secara intensif, terutama di daerah dengan risiko tinggi terhadap penyebaran api.

Peran Patroli dan Imbauan dalam Pencegahan Karhutla

Selain patroli dan pemadaman, patroli dan imbauan kepada masyarakat menjadi penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melaporkan kebakaran dini.

Polda Sumsel mengimbau agar masyarakat dan korporasi tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan asap atau tanda-tanda kebakaran, masyarakat diminta segera melapor kepada posko Karhutla atau aparat terdekat untuk penanganan cepat.

Dengan Operasi Aman Nusa II, Polda Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan dan pemadaman Karhutla secara terpadu untuk melindungi masyarakat dan lingkungan di wilayah tersebut.

Source link