Berita  

BK DPD Panggil Arya Wedakarna untuk Kontes Transgender

Anggota DPD Dipanggil BK DPD atas Kehadiran di Kontes Kecantikan Transgender

Pada Jumat, 4 September 2026, Badan Kehormatan (BK) DPD memutuskan untuk memanggil anggota DPD asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, terkait dugaan pelanggaran etik. Hal ini terkait dengan kehadiran Arya Wedakarna dalam acara Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand, yang merupakan kontes kecantikan transpuan internasional.

Pemanggilan dan Penilaian Kemungkinan Pelanggaran Etik

Ketua BK DPD, Hasby Yusuf, menyatakan bahwa setiap senator wajib mempertimbangkan kepatutan, kehormatan jabatan, serta dampaknya terhadap citra lembaga dalam setiap tindakan dan aktivitas publik. Pihak BK DPD akan mendalami kapasitas dan tujuan kehadiran Arya dalam acara tersebut, serta bentuk keterlibatan, penggunaan atribut atau fasilitas yang berkaitan dengan jabatan, dan keterkaitan acara dengan tugas anggota DPD.

Aspek-aspek tersebut akan dilihat sesuai dengan regulasi penugasan dan pengamanan pejabat negara yang berlaku, sebagai bentuk menjaga standar kehormatan jabatan anggota DPD.

Tanggapan Arya Wedakarna

Arya Wedakarna sendiri mengklarifikasi bahwa kehadirannya dalam acara tersebut bukan dalam kapasitas mewakili DPD, melainkan atas nama pribadi sebagai tokoh budaya, pariwisata, dan Hindu Bali. Dalam pernyataannya, Arya menegaskan bahwa dirinya menghadiri acara tersebut sebagai pimpinan lembaga Hindu yang dipimpinnya dan sebagai tokoh budaya Bali.

Dalam situasi ini, BK DPD akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan apabila terbukti adanya pelanggaran etik, tindakan sesuai kewenangan akan diambil. Prinsip BK DPD adalah tidak mencari kesalahan anggota, namun tetap mengedepankan kehormatan lembaga dan menjaga standar etik yang berlaku bagi anggota DPD.

Source link