Berita  

Gerindra Tidak Keberatan Kopdes Merah Putih Kelola Tambang Sesuai Aturan



Juru Bicara Gerindra Buka Suara Terkait Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 16 Juli 2026 – Partai Gerindra memberikan tanggapan terkait izin Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk mengelola usaha pertambangan.

Juru Bicara Gerindra Bahas Konsep Koperasi

Bahtra Banong, Juru Bicara Partai Gerindra, menjelaskan bahwa koperasi diizinkan untuk mengelola berbagai jenis usaha selama sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, konsep dasar koperasi adalah memberikan manfaat bagi anggota koperasi tersebut.

Koperasi Desa Merah Putih Sukses Kelola Hasil Pertanian

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono juga memberikan penjelasan terkait izin KDMP untuk mengelola tambang di wilayah desa. Ia menyebut bahwa koperasi, termasuk KDMP, dapat mengelola tambang sesuai dengan Undang-Undang Minerba.

Menkop juga menjelaskan bahwa koperasi tidak hanya diperbolehkan untuk mengelola tambang, tetapi juga mendirikan bank dan pabrik minyak kelapa sawit. Hal ini merupakan bagian dari pemberdayaan ekonomi yang diinginkan oleh pemerintah.

Menteri Sosial (Mensos) Gus Ipul juga memotivasi penerima bantuan sosial (bansos) untuk bergabung dengan koperasi, termasuk KDMP. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Sebagai kesimpulan, pemerintah memberikan dukungan terhadap koperasi untuk mengelola berbagai jenis usaha, termasuk tambang, dengan syarat harus mematuhi aturan yang berlaku.

Sumber artikel


Source link