Berita  

Uji Dolar dan Emas Febrie Adriansyah: FBI Digandeng dalam Kasus Sitaan








Kasus Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus: Uang Asing dan Emas Batangan Disita untuk Pengujian















Pengujian Uang Asing dan Emas Batangan dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi

Pada Senin, 13 Juli 2026, Penyidik Kortastipidkor Polri terus menjalankan pengusutan terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Uji Keaslian Uang Asing dengan Bantuan FBI

Selain memeriksa 74 kilogram emas batangan, pihak kepolisian juga melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia untuk menguji keaslian uang asing yang disita dalam kasus tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan bahwa pengujian dilakukan terhadap seluruh barang bukti berupa dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, rupiah, serta emas batangan.

Proses Pemeriksaan Emas Batangan oleh PT Pegadaian

Pada hari yang sama, penyidik juga bekerja sama dengan PT Pegadaian untuk memeriksa 74 batang emas, di mana setiap batangnya memiliki berat sekitar satu kilogram.

Rubica Giovani Malewa, Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan serangkaian pengujian teknis terhadap emas tersebut, terutama terkait keaslian, kadar, dan berat emas.

Budi menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan sebelum penanganan perkara dilanjutkan.


Source link