Wisatawan Asal Prancis Jadi Korban Jambret di Kota Tua
Jakarta, 7 Juli 2026 – Liburan seorang wisatawan asal Prancis di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, berubah menjadi pengalaman tak menyenangkan ketika ponselnya dirampas saat menikmati wisata.
Pelaku Cepat Dibekuk oleh Polisi
Kejadian berlangsung pada Senin sore, 6 Juli 2026, ketika ponsel milik wisatawan tersebut dijambret. Korban segera melapor ke Pos Polisi Pinangsia setelah kejadian tersebut.
Pelaku Masih Berada di Lokasi
Kapolsek Metro Tamansari, Komisaris Polisi Bobby M. Zulfikar, mengungkapkan bahwa polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Penangkapan dilakukan di kawasan Kota Tua pada hari yang sama dengan kejadian. Pelaku diduga tidak meninggalkan lokasi guna mencari korban lain.
Tersangka Positif Mengonsumsi Sabu
Dari hasil pemeriksaan, pelaku dijadikan tersangka dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku mengaku berniat menjual ponsel curian untuk membeli narkotika jenis sabu. Tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif terhadap sabu.
Polisi berhasil mengembalikan ponsel milik korban dan menangkap pelaku yang disebut baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Namun, kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan serupa masih dalam penyelidikan.












