Berita  

DPR Keliling ke Partai Nonparlemen Bahas RUU Pemilu

Safari DPR RI ke Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu

Pada Selasa, 7 Juli 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan rencana kunjungan DPR RI ke sejumlah partai politik nonparlemen untuk membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu).

Dasco menyatakan bahwa kunjungan tersebut akan dilakukan pada pekan depan setelah DPR RI memasuki masa reses. Menurut Dasco, kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari agenda DPR RI untuk mendengar aspirasi parpol terkait RUU Pemilu.

Mendengar Aspirasi Partai nonparlemen untuk RUU Pemilu

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima juga telah menyampaikan bahwa DPR akan menyerap aspirasi dari berbagai parpol nonparlemen terkait dengan RUU Pemilu. Penyerapan aspirasi ini dipimpin oleh Dasco dengan tujuan untuk mendapatkan masukan yang dibutuhkan dalam penyusunan RUU tersebut.

Beberapa isu penting yang akan dibahas dalam kunjungan tersebut antara lain adalah parliamentary threshold, presidential threshold, dapil (daerah pemilihan), dan batas kursi per dapil. Selain itu, masalah-masalah seputar Pemilu yang menyangkut putusan Mahkamah Konstitusi, netralitas aparat, dan pengawasan juga akan menjadi fokus dalam pembahasan RUU tersebut.

Penataan Organisasi di TikTok-Tokopedia

Di lain pihak, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengungkapkan bahwa sekitar 200 karyawan TikTok-Tokopedia memilih mengambil kompensasi saat penataan organisasi sedang berlangsung. Hal ini menunjukkan adanya perubahan dalam struktur organisasi perusahaan tersebut yang sedang berlangsung secara internal.

Dengan demikian, kunjungan DPR RI ke parpol nonparlemen untuk membahas RUU Pemilu menjadi langkah strategis dalam mendengar berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait dengan pemilu di Tanah Air.

Source link