KPK Melakukan Operasi Tangkap Tangan Terhadap Bupati Langkat Terkait Suap Proyek
Pada Jumat, 3 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Langkat terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
KPK Amankan Bupati Langkat dan Enam Orang Lainnya
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan tujuh orang termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin. Kasus ini diduga terkait dengan adanya suap proyek-proyek di kedua dinas tersebut di Kabupaten Langkat.
Pemeriksaan Lebih Lanjut dan Dugaan Penerimaan Suap
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik akan mendalami dugaan lain terkait penerimaan atau gratifikasi yang diterima oleh Bupati Langkat. Selain itu, uang senilai ratusan juta rupiah juga berhasil diamankan dalam operasi tersebut, diduga sebagai bagian dari fee proyek yang diterima oleh bupati dari pihak swasta.
Penangkapan terhadap Bupati Langkat dilakukan di kediaman pribadinya yang terletak di Kota Medan. Rencananya, Syah Afandin akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
Sumber: VIVA












