Berita  

Dokumen Putusan Nadiem Makarim: Selamatkan! Tebalnya Capai 1.146 Halaman

Panjang Dokumen Putusan Nadiem Makarim Capai 1.146 Halaman

Sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mencuri perhatian karena dokumen putusannya yang sangat tebal.

Majelis hakim menyampaikan bahwa dokumen putusan perkara tersebut memiliki ketebalan hingga 1.146 halaman. Hal ini membuat pembacaan putusan dilakukan dengan mekanisme khusus guna lebih efisien.

Ketebalan Dokumen Putusan Membuat Sidang Efisien

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menjelaskan bahwa isi putusan telah disusun secara lengkap dalam dokumen sebanyak ribuan halaman tersebut.

“Untuk putusan ini, lebih dari 1.146 halaman,” kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah pada Selasa, 30 Juni 2026.

Sebelum membacakan amar putusan, majelis hakim meminta persetujuan jaksa penuntut umum, penasihat hukum, dan terdakwa terkait mekanisme pembacaan putusan.

Pembacaan Putusan Fokus pada Pertimbangan Hukum

Mengingat ketebalan dokumen putusan, hakim mengusulkan agar bagian dakwaan, keterangan para saksi, dan pernyataan terdakwa yang telah disampaikan selama persidangan tidak dibacakan kembali guna menghemat waktu.

Sebagai gantinya, majelis hakim akan membacakan secara lengkap bagian pertimbangan hukum yang menjadi dasar dalam menjatuhkan putusan.

“Untuk pertimbangan hukum sendiri, ini ada 122 halaman,” tambah Purwanto.

Usulan tersebut disetujui oleh jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukum Nadiem Makarim. Meski demikian, pihak kuasa hukum meminta agar majelis hakim tetap menguraikan pokok-pokok fakta yang menjadi dasar pertimbangan dalam putusan.

Menanggapi permintaan tersebut, Purwanto memastikan fakta-fakta persidangan telah diuraikan dalam bagian pertimbangan hukum sesuai unsur-unsur yang dipertimbangkan majelis hakim.

Source link