Pemerintah Tetapkan Tarif KRL Tetap, Fokus pada Integrasi Transportasi
Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line. Meskipun tengah menyiapkan skema integrasi transportasi di Jakarta, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan tarif KRL yang masih mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Skema Integrasi Tarif untuk Ongkos Transportasi Publik yang Lebih Hemat
Sebaliknya, pemerintah sedang merancang skema integrasi tarif yang memungkinkan masyarakat membayar ongkos transportasi publik lebih hemat saat berpindah dari satu moda ke moda lainnya. Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Dedy Cahyadi, menyatakan bahwa tarif KRL tetap dipertahankan karena masih mendapat dukungan subsidi dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Langkah Menuju Integrasi Tarif KRL dengan Moda Transportasi Lain di Jakarta
Pembahasan saat ini bukan mengenai kenaikan tarif, melainkan bagaimana mengintegrasikan sistem pembayaran dan tarif KRL dengan moda transportasi lain di Jakarta. Dedy menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif dan malah lebih murah saat terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.
Kementerian Perhubungan sedang berupaya menjembatani PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas integrasi tarif transportasi umum. Harapannya, pengguna KRL bisa menikmati skema tarif terintegrasi bersama moda transportasi lain di Jakarta, meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan umum secara praktis dan ekonomis.
Sistem Tarif Integrasi di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini telah menerapkan tarif integrasi sebesar Rp10.000 untuk perjalanan transportasi umum di ibu kota. Skema ini berlaku selama tiga jam pada hari kerja dan mencakup seluruh moda transportasi di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta seperti Mikrotrans, Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.












