Kemendikdasmen Perpanjang Durasi MPLS Ramah Menjadi 5 Hari
Jakarta, VIVA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberlakukan beberapa perubahan signifikan terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah. Salah satunya adalah penambahan durasi menjadi lima hari serta keterlibatan para murid pengurus OSIS atau MPK di jenjang SMP dan SMA/SMK.
Perubahan Penting pada MPLS Ramah Tahun Ini
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Sesditjen PAUD Dasmen) Kemendikdasmen, Eko Susanto, menjelaskan bahwa ada beberapa perubahan mendasar dalam pelaksanaan MPLS Ramah tahun ini, sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
Menurut Eko, MPLS Ramah 2026 memiliki durasi lima hari pelaksanaan, yang menandai penambahan dua hari jika dibandingkan dengan aturan durasi MPLS sebelumnya. Hal ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Keterlibatan Murid OSIS atau MPK dalam MPLS Ramah
Eko juga menekankan bahwa panitia pelaksana MPLS Ramah 2026 mengalami perubahan, di mana unit pendidikan dapat melibatkan murid yang tergabung sebagai pengurus OSIS atau MPK pada jenjang SMP dan SMA/SMK. Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh murid tersebut sebelum ikut serta dalam kepanitiaan MPLS Ramah tahun ini.
Eko menegaskan bahwa pengurus OSIS atau MPK yang terlibat harus memiliki karakter baik dan tidak memiliki riwayat tindak kekerasan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan MPLS Ramah.
Bagi murid yang belum memiliki keikutsertaan dalam OSIS/MPK/organisasi ekstrakurikuler, mereka tetap dapat turut serta dalam kepanitiaan MPLS Ramah dengan syarat memiliki prestasi akademik dan non-akademik yang baik serta kemampuan interpersonal yang memadai.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas MPLS Ramah dan memberikan pengalaman yang lebih bermanfaat bagi para siswa baru. Serta sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan dan dinamika lingkungan sekolah yang kian berkembang.












