Berita  

Penangkapan Roy Suryo: Brutal Seperti Peristiwa G30S/PKI

Roy Suryo Ungkap Detik-Detik Penangkapannya

Pada Jumat 19 Juni 2026, Roy Suryo, tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan pengalaman saat diamankan penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, proses penangkapan berlangsung brutal, bahkan ia menyamakan kejadian itu dengan film G30S/PKI.

Peristiwa Tak Terduga

Hari sebelum penangkapan, Roy Suryo menghadiri kegiatan diskusi di Bandung sebelum pulang ke rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan. Saat sedang beristirahat menjelang Subuh, bel rumahnya berbunyi berkali-kali pada pukul 07.00 WIB. Saat memeriksa CCTV, ia melihat sejumlah orang di depan rumahnya yang ternyata anggota kepolisian.

Roy Suryo awalnya mengira polisi datang untuk menyerahkan surat panggilan tersangka, namun polisi langsung memasuki rumah tanpa izin. Ia terkejut ketika tujuh orang bermasker hitam masuk ke dalam rumah dan langsung menuju kamarnya yang juga dihuni sang istri.

Penangkapan Tanpa Persetujuan

Ketika ditunjukkan surat penangkapan, sang istri meminta penjelasan mengenai dasar penangkapan tersebut. Polisi menegaskan bahwa Roy Suryo ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana. Roy dan keluarganya memilih untuk tidak menandatangani dokumen penangkapan tersebut dan meminta waktu menunggu kuasa hukum, namun permintaan mereka tidak dikabulkan.

Source link