Kisah Penyekapan Wanita di Bandung: Penderitaan yang Menyayat Hati
Pada Selasa, 23 Juni 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan kasus penyekapan yang menimpa seorang wanita berusia 29 tahun dengan inisial YTR di Kabupaten Bandung. Wanita tersebut mengalami kebutaan dan luka serius akibat kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya selama tiga tahun lamanya.
Kondisi Mengenaskan Korban Penyekapan
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa hasil visum menunjukkan bahwa korban mengalami luka serius di wajah dan mata. Kedua matanya telah mengalami kebutaan, enam gigi depan rontok, dan bibirnya sumbing akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.
Penjahat Masih Buron
Hingga saat ini, pelaku yang identitasnya hanya dikenal dengan inisial TH masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kombes Hendra menegaskan bahwa tim gabungan telah dibentuk untuk menangkap pelaku yang bejat tersebut.
“Pelaku saat ini belum ditangkap. Kita baru membentuk tim gabungan,” ujar Hendra. Penyidik belum dapat meminta keterangan langsung dari korban akibat kondisi fisik dan komunikasi korban yang terbatas.
Keluarga korban mengetahui keberadaan YTR setelah menerima pesan dari seseorang melalui aplikasi WhatsApp yang memberitahukan bahwa korban berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban ditemukan dalam kondisi luka berat di beberapa bagian tubuhnya setelah menghilang selama tiga tahun.
Penganiayaan Brutal terhadap Korban
Selama tiga tahun itu, korban diduga menjadi korban penganiayaan berulang yang dilakukan oleh pelaku dengan berbagai cara, mulai dari tangan kosong hingga senjata tajam. Selain itu, barang berharga milik korban juga hilang akibat perbuatan biadab pelaku.
Dengan luka yang sangat serius dan keadaan kebutaan, YTR akhirnya memberanikan diri untuk mengungkapkan penderitaannya. Kisah penyekapan wanita di Bandung ini menjadi cerminan dari kekejaman yang tidak manusiawi dan harus segera diungkap demi keadilan bagi korban.












