Berita  

Respons WIKA atas Penyelidikan Pabrik Gula Djatiroto: Apa yang Harus Dilakukan?

PT Wijaya Karya Angkat Bicara Setelah Kantor Pusat Digeledah Kortastipidkor

Pada Rabu, 10 Juni 2026, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau WIKA memberikan tanggapannya setelah kantornya di Jakarta Timur digeledah oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Penggeledahan Kantor Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo

Tindakan penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo. WIKA sebagai perusahaan pelat merah menegaskan sikapnya untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Komitmen WIKA dalam Proses Penegakan Hukum

Corporate Secretary WIKA menyampaikan bahwa perusahaan tersebut akan menghormati proses hukum yang berjalan dan bersedia bekerjasama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, WIKA juga menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum dengan cara yang terbuka dan transparan.

Nama WIKA terseret dalam kasus ini karena terlibat dalam Konsorsium Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Barata Indonesia dan PT Multinas Tjahja Sejahtera dalam proyek modernisasi pabrik gula tersebut.

Pendalaman Penyidikan Terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula Djatiroto

Penyidik Kortastipidkor Polri telah melakukan penggeledahan di kantor PT Wijaya Karya Tbk. terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo. Dari penggeledahan, sejumlah barang bukti berupa dokumen fisik dan data elektronik berhasil disita.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua tersangka dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI. Salah satu tersangka adalah mantan Direktur Utama PTPN XI, Dolly Pulungan, yang sebelumnya juga pernah tersandung kasus korupsi gula di KPK.

Source link