LPSK Bersedia Lindungi Informan Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
LPSK Siap Memberikan Perlindungan dalam Kasus Korupsi di BGN
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menaruh perhatian pada sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan publik, termasuk kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Perlindungan bagi Informan Penting
Saat proses hukum bergulir, LPSK menegaskan kesiapan untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang memiliki informasi penting untuk membantu pengungkapan perkara. Perlindungan tidak hanya diberikan kepada saksi dan pelapor, tetapi juga kepada ahli dan pelaku yang menjadi justice collaborator (JC).
Penegasan dari Wakil Ketua LPSK
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyatakan, “LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi, pelapor, ahli, maupun justice collaborator yang memiliki informasi penting dalam pengungkapan kasus korupsi di BGN maupun Imipas.” Menurutnya, perlindungan tersebut diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan maksimal tanpa intervensi dari pihak lain.
Perlindungan ini bertujuan agar penegakan hukum efektif dengan tidak adanya tekanan, ancaman, atau intimidasi. Kasus dugaan korupsi Program MBG memiliki dampak luas karena menyangkut kepentingan publik, khususnya dalam mewujudkan kebutuhan gizi masyarakat dan masa depan generasi Indonesia.
Pihak yang membantu mengungkap perkara, baik sebagai saksi, pelapor, atau ahli, memiliki peran penting dalam proses penegakan hukum. Menurut LPSK, mereka dapat memperoleh perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perlindungan sesuai Peraturan Perundang-undangan
LPSK juga mengingatkan bahwa saksi, pelapor, ahli, dan justice collaborator dalam perkara korupsi bisa mendapatkan perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kasus korupsi Program MBG memperlihatkan Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, siap menjadi Justice Collaborator (JC) dan bekerja sama dalam menyelidiki kasus tersebut.












