Ahmad Syah Farhan Ditetapkan sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan Perjalanan Umrah
Pada Selasa, 2 Juni 2026, polisi secara resmi menahan dan menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan serta penggelapan perjalanan umrah. Tindakan pidana yang dilakukan oleh ASF ini telah berdampak luas bagi banyak calon jemaah yang akhirnya terpaksa batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah.
Rosiani, Korban Penipuan Hanania Group
Rosiani adalah salah satu korban penipuan yang harus menelan kerugian materi hingga mencapai ratusan juta rupiah akibat tindakan ASF. Bagi Rosiani, proses mengumpulkan uang tersebut tidaklah mudah, terlebih lagi karena ia bermimpi untuk bisa berangkat umrah bersama keluarganya. Namun, kekecewaan mendalam dirasakan oleh Rosiani ketika Hanania Group tega mengkhianati kepercayaannya.
Pendanaan Umrah yang Tidak Jelas
Rosiani yang semula berencana untuk berangkat umrah pada tanggal 16 Juni harus menunda perjalanannya setelah menerima kabar bahwa Hanania Group tidak dapat memberangkatkannya tanpa alasan yang jelas. Rosiani yang merasa terkhianati ini menjadi sangat emosional karena ia akan berangkat umrah untuk pertama kalinya bersama suami, orang tua, dan janin yang sedang dikandungnya.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya ia begitu yakin dengan Hanania Group karena biro perjalanan umrah ini telah memberangkatkan sejumlah artis besar di Indonesia dan bahkan telah mendapatkan rekor MURI sebagai biro perjalanan umrah dengan jemaah terbanyak. Namun, alasan yang diberikan oleh Dirut Hanania, Ahmad Syah Farhan, terkait kondisi keuangan yang kurang baik, serta kompensasi yang ditawarkan, dinilai tidak masuk akal oleh Rosiani dan korban lainnya.












