Mama Sinta Bawa Ulah Film Pesta Babi ke Ranah Hukum
Polemik yang melibatkan tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang akrab disapa Mama Sinta, terus mengemuka. Kali ini, Mama Sinta resmi melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya terkait film dokumenter kontroversial, Pesta Babi.
Proses Hukum Terhadap Ketua LBH Merauke
Mama Sinta merasa tidak terima karena wajah dan dirinya digunakan dalam film tersebut tanpa izin. Laporan yang diajukan telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026. Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, menjelaskan bahwa yang dilaporkan merupakan individu yang menjabat sebagai Ketua LBH Merauke.
“Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW,” ungkap TS Hamonangan Daulay.
Dasar Hukum Laporan
Laporan yang disampaikan oleh Mama Sinta dan tim hukumnya berkaitan dengan perlindungan hak dan kerahasiaan pribadi yang diduga dilanggar melalui pemutaran film dokumenter tersebut. Mereka menggunakan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi sebagai dasar hukum laporan yang diajukan, dengan pasal yang merujuk pada perlindungan data pribadi.
Menurut Mama Sinta, keputusannya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum merupakan langkah terakhir setelah mengetahui bahwa film yang menampilkan dirinya telah diputar tanpa seizinnya di berbagai tempat, termasuk di Jayapura. Ia merasa kecewa dan sakit hati karena pemutaran film tersebut dilakukan tanpa izin dan tanpa pernah berkonsultasi lebih dulu.
Saat ini, kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi dan penggunaan dokumentasi tanpa izin dari pihak terkait. Mama Sinta berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui jalur hukum yang berlaku.












